Pengertian
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”,
yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya
berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin,
yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan
atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan),
dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Contoh
dari Etika :
Misalnya, ada seorang pasien ingin melakukan aborsi dan
meminta penanganan medis oleh seorang dokter. Dalam etika kedokteran ada
beberapa hal yang mengatur tentang aborsi terhadap seorang pasien. Ada
ketentuan-ketentuan yang mengatur pada kasus seperti apakah kandungan seorang
pasien boleh digugurkan atau diaborsi. Tetapi sang pasien berjanji akan
memberikan bayaran yang sangat banyak kepada dokter tersebut jika dia mau
mengaborsi kandungan sang pasien meskipun melanggar etika kedokteran. Di
sinilah moral dokter tersebut diuji, apakah dia memiliki dorongan batin yang
cukup kuat untuk tetap mematuhi etika kedokterannya atau justru melanggarnya
Pengertian
Profesi
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi
memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Contoh
dari Profesi :
Guru, Wartawan, Supir, Dokter, Pilot, dll.
Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Contoh
dari Profesionalisme:
Menjadi seorang guru tidak cukup dengan menguasai materi
pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh bagi murid serta selalu
mendorong murid untuk lebih maju dan lebih baik. Guru profesional selalu
mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya. Guru
profesional harus memiliki persyaratan sebagai berikut:
1.Memiliki bakat
sebagai guru.
2.Memiliki keahlian
sebagai guru.
3. Memiliki keahlian
yang baik dan terintegrasi.
4.Memiliki mental yang
sehat.
5.Berbadan sehat.
6. Memiliki pengalaman
dan pengetahuan yang luas.
7.Guru adalah manusia
berjiwa pancasila.
8. Guru adalah seorang
warga negara yang baik
9. Memiliki upaya
menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi siswanya
Pendapat
dan Saran
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah kegiatan seseorang yang
hidup dengan mempraktekkan suatau keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam
suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian tertentu atau dengan terliabat
dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain
melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau mengisi
waktu luang
Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu
profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi yang
dimiliki
Sumber
:
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html